
Sopir saat demo di tengah kemacetan Pelabuhan Ketapang.(KOMPAS.COM/Fitri Anggia)
BANYUWANGI, KOMPAS.com – Kemacetan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang telah berlangsung hingga sembilan hari membuat para sopir truk mendatangi kantor pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang pada Kamis (3/9/2026).
Para sopir mengeluhkan waktu antrean yang semakin panjang. Satu truk bahkan disebut bisa menunggu hingga satu hari satu malam sebelum menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
“Bisa sampai satu hari satu malam lebih. Biasanya ya cuma empat jam, lima jam selesai,” kata perwakilan Gerakan Sopir Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu dan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Dharmawan, Kamis.
Selain itu, sopir juga menghadapi risiko kerugian akibat barang yang dibawa terlalu lama tertahan di antrean.
“Terus juga banyak barang-barang yang busuk, rusak,” ujar Dharmawan.
Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan sopir bertemu dan duduk bersama dengan ASDP, BPTD, KSOP, serta pemangku kepentingan terkait yang kemudian menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penguraian antrean dan memperlancar penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Dalam komitmen tersebut, jumlah kapal yang beroperasi akan dipastikan sesuai kebutuhan. Operasional pelabuhan dan kapal juga akan dipercepat dengan mengatur pembagian muatan.
Kendaraan dengan berat kurang dari 30 ton diarahkan menggunakan kapal yang tersedia di dermaga MB. Sementara kendaraan dengan berat lebih dari 30 ton diarahkan ke LCM.
BPTD dan ASDP juga berkomitmen menambah kapal yang TBB di Pelabuhan Ketapang untuk membantu mengurai kemacetan. Pola operasional tersebut akan terus diterapkan.
Di sisi lain, asosiasi sopir berkomitmen mengikuti arahan petugas saat pemuatan kapal. Sopir yang melanggar aturan pelabuhan atau tidak mengikuti arahan petugas dapat dikenai sanksi.
Sanksi juga berlaku bagi petugas yang melanggar aturan, termasuk jika sengaja memberikan kesempatan kepada kendaraan untuk menerobos antrean atau “ngeblong”.
“Dan tidak ada lagi yang ngeblong-ngeblong. Dan apabila ada pengurus atau petugas yang sengaja untuk memberikan kesempatan ngeblong, maka di situ ada sanksi,” kata Dharmawan.
Masih dalam komitmen bersama, KSOP berkomitmen mempercepat pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tanpa mengabaikan faktor keselamatan pelayaran. Asosiasi pelayaran juga diminta mengoptimalkan perjalanan dan muatan kapal.
Dharmawan mengatakan, para sopir berharap kesepakatan tersebut segera diterapkan untuk mengurai antrean yang telah berlangsung sembilan hari.
“Ya, pihak ASDP segera mengubahlah apa yang perlu dibenahi, kita benahi begitu,” pungkasnya.
