Kemenhub Uji Coba Penertiban Truk ODOL Mulai 1 Juni 2026

Truk bermuatan berlebih melintas di Jakarta, Minggu (29/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan uji coba penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 1 Juni 2026, setelah melakukan uji coba terbatas sejak akhir Januari lalu. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan (quick win) dalam penanganan kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya menuju target Zero ODOL 2027. 

Aan menuturkan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Namun, ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

“Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026). 

Pertama, soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas. 

Dia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.