Antrean Solar Mengular di Jatim, Organda Sebut Kuota Dipangkas hingga 14 Persen

Ketua DPD Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, beberkan adanya kouta solar yang dibatasi di sejumlah SPBU

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Antrean panjang truk dan bus di sejumlah SPBU di Jawa Timur menjadi pemandangan yang semakin sering terlihat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu kelangkaan solar subsidi yang disebut akibat berkurangnya kuota distribusi pada Juni 2026.

Ketua DPD Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, mengungkapkan bahwa banyak operator angkutan darat melaporkan SPBU tidak lagi menjual solar karena stok telah habis. Laporan tersebut datang dari perusahaan otobus (PO), pengusaha truk trailer, hingga pengelola SPBU.

“Temuan kami di lapangan menunjukkan banyak SPBU yang tidak menjual solar karena kehabisan stok. Bahkan ada anggota kami yang memiliki SPBU menyampaikan bahwa persoalan utamanya adalah kuota,” ujar Firmansyah.

Menurutnya, kuota solar subsidi yang disalurkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Pertamina mengalami penurunan sekitar 12 hingga 14 persen dibandingkan Mei 2026. Penurunan inilah yang disebut menjadi penyebab utama kelangkaan di lapangan.

Selain kuota yang berkurang, Firmansyah menyebut sejumlah SPBU kini menerapkan sistem penjualan solar secara bergantian. Ada SPBU yang menjual solar hanya pada hari tertentu agar kuota bulanan tidak cepat habis dan terhindar dari sanksi.

Ia mengaku para pengelola SPBU berada dalam posisi sulit. Jika kuota habis sebelum akhir bulan, mereka berpotensi mendapat sanksi. Sebaliknya, jika kuota tidak terserap sesuai ketentuan, sanksi juga bisa dikenakan.

Akibat kondisi tersebut, aktivitas angkutan umum dan logistik ikut terganggu. Sopir bus maupun truk harus menghabiskan waktu hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengantre mendapatkan solar.

“Seharusnya waktu itu bisa dimanfaatkan untuk mengangkut penumpang atau barang. Sekarang justru habis di SPBU karena harus antre,” katanya.

Organda Jawa Timur pun mendesak pemerintah segera mengevaluasi mekanisme penyaluran solar subsidi. Firmansyah mengusulkan agar sistem barcode dihapus dan penyaluran solar subsidi diprioritaskan bagi kendaraan angkutan umum serta logistik yang menggunakan pelat nomor kuning.

Menurutnya, pendataan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Samsat sehingga hanya kendaraan yang memenuhi syarat, termasuk memiliki STNK dan pajak aktif, yang berhak membeli solar subsidi.

Ia juga menilai apabila pemerintah mengalami keterbatasan anggaran subsidi, penyesuaian harga secara bertahap lebih baik dilakukan dibandingkan membiarkan kelangkaan terjadi.

“Lebih baik dinaikkan secara bertahap daripada langka seperti sekarang. Pengusaha angkutan bisa menyesuaikan, karena biaya operasional seperti suku cadang dan oli juga sudah naik cukup tinggi,” pungkasnya. (Ain)