APTRINDO Bertemu Kepala BPTD Jawa Barat, Bahas Persiapan Implementasi ODOL 1 Januari 2027, SMK Perizinan, dan Normalisasi Kendaraan

Pertemuan dengan Kepala BPTD Jawa Barat membahas :

  1. Persiapan ODOL 1 Januari 2027 di Jawa Barat karena jadi percontohan dengan Riau
  2. ⁠SMK untuk Perijinan
  3. ⁠Menyerahkan Undangan Rapat Kerja & Pelantikan… BPTD minta disiapkan waktu untuk Sosialisasi Implementasi ODOL 1 Januari 2027 + Normalisasi Kendaraan

Jawa Barat – APTRINDO melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara pelaku usaha angkutan barang dengan pemerintah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kesiapan industri angkutan barang menghadapi kebijakan transportasi darat ke depan.

Salah satu pembahasan utama adalah persiapan implementasi kebijakan penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Januari 2027, di mana Jawa Barat bersama Riau dipersiapkan sebagai wilayah percontohan.

APTRINDO memandang bahwa implementasi kebijakan ODOL perlu didukung oleh sosialisasi yang komprehensif, tahapan pelaksanaan yang terukur, kepastian regulasi, serta pemahaman yang sama antara pemerintah, pelaku usaha angkutan, pemilik barang, perusahaan karoseri, pengemudi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain isu ODOL, pertemuan juga membahas Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dalam kaitannya dengan proses perizinan perusahaan angkutan. Penerapan SMK menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan, keselamatan operasional, serta profesionalisme perusahaan angkutan barang.

Dalam kesempatan tersebut, APTRINDO turut menyerahkan undangan Rapat Kerja dan Pelantikan APTRINDO kepada jajaran BPTD Jawa Barat.

BPTD Jawa Barat juga meminta agar dalam rangkaian kegiatan tersebut dapat disediakan waktu khusus untuk pelaksanaan sosialisasi implementasi ODOL mulai 1 Januari 2027 sekaligus sosialisasi mengenai normalisasi kendaraan kepada anggota dan pelaku usaha angkutan barang.

APTRINDO menyambut positif rencana tersebut. Sosialisasi langsung dari regulator dinilai sangat penting agar pelaku usaha memperoleh pemahaman yang jelas terkait ketentuan teknis, proses normalisasi kendaraan, kewajiban perusahaan, tahapan implementasi, serta mekanisme pelaksanaan kebijakan ODOL di lapangan.

Bagi APTRINDO, penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan kepastian regulasi, masa transisi yang memadai, kesiapan infrastruktur, mekanisme normalisasi kendaraan yang realistis, serta keterlibatan seluruh mata rantai logistik termasuk pemilik barang.

Melalui pertemuan ini, APTRINDO berharap koordinasi dan sinergi dengan BPTD Jawa Barat dapat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya angkutan barang yang selamat, tertib, legal, produktif, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha sektor transportasi dan logistik nasional.

Sinergi Regulator dan Pelaku Usaha Menuju Implementasi ODOL 1 Januari 2027 yang Terukur, Adil, dan Berkeselamatan.

#APTRINDO #DPPAPTRINDO #BPTDJawaBarat #KementerianPerhubungan #DitjenPerhubunganDarat #ODOL #ZeroODOL #ODOL2027 #NormalisasiKendaraan #SistemManajemenKeselamatan #SMKAngkutan #AngkutanBarang #TruckingIndonesia #TransportasiIndonesia #LogistikIndonesia #KeselamatanTransportasi