
Kerja sama dengan pihak swasta memudahkan realisasi jejaring ”hub-and-spoke”, sekaligus menghindari persaingan langsung atau kanibalisasi.
JAKARTA, KOMPAS — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni berencana mengadopsi skema leasing atau sewa-milik kapal. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kapal yang besar, khususnya di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur. Namun, pakar mengingatkan sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan matang, sebelum menjalankan keputusan ini.
Perusahaan pelat merah ini tidak akan bergerak sendiri karena berencana menggandeng Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners’ Association/INSA).
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya mendukung keinginan Pelni untuk memperkuat armada dan meningkatkan kerja sama dengan pelaku usaha pelayaran swasta. Apalagi, Pelni merupakan bagian dari anggota INSA sehingga kerja sama antaranggota untuk memperkuat konektivitas dan meningkatkan efisiensi logistik merupakan hal yang lumrah.
”Sebagai tindak lanjut, saat ini INSA bersama Pelni sepakat membentuk tim kecil untuk membahas lebih lanjut peluang sinergi, khususnya di bidang pengembangan bisnis logistik, serta upaya meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya logistik nasional dalam industri pelayaran,” tutur Carmelita, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Seorang porter membawa barang penumpang dari Kapal Motor (KM) Tidar milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang sedang bersandar di Pelabuhan Laurentius Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/9/2026).
Saat ini, berbagai opsi sedang dalam tahap pembahasan dan kajian. Salah satu pembahasannya adalah rencana penerapan skema hub and spoke di Kendari pada 2027.
”Kami ingin memastikan bahwa sinergi yang dibangun dapat memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan efisiensi logistik, dan tetap memberikan ruang yang proporsional bagi badan usaha milik negara (BUMN) serta pelaku usaha swasta,” ujar Carmelita.
Sebelumnya, pada Rabu (2/9/2026), Direktur Utama Pelni Budi Setyawan Wijaya mengemukakan, kebutuhan penumpang terhadap angkutan kapal sangat besar pada ruas-ruas tertentu. Artinya, kebutuhan armada kapal juga tinggi.
”Kami coba lihat peluang di dalam negeri, saat ada yang cocok, eh umurnya 26 tahun, padahal sudah cocok segala macam. Tapi, kan, tidak bisa juga. Jadi, kami terus mencari. Sebenarnya ada skema leasing dari beberapa provider internasional. Saya lihat di Eropa memang itu leasing untuk kapal ada,” tutur Budi.
Upaya ini akan coba dijajaki juga dengan pihak-pihak terkait karena permintaan pasar. Hampir seluruh ruas, khususnya Indonesia bagian timur, dibutuhkan.

Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Budi Setyawan Wijaya memberikan keterangan kepada wartawan di Pelabuhan Laurentius Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/9/2026).
Selain itu, isu transparansi, Budi melanjutkan, menjadi aspek yang perlu diperbaiki. Daftar kebutuhan kapal akan dipublikasikan secara terbuka di situs resmi Pelni supaya pemilik kapal dapat agresif menawarkan.
Terkait kerja sama dengan INSA, pihaknya berencana menggandengnya sebagai bentuk kolaborasi dengan swasta agar lebih efisien. Kapal-kapal ini diharapkan bisa beroperasi secara hub-and-spoke atau sistem logistik saat barang yang akan dikirim disatukan dalam beberapa titik utama yang disebut hub, lalu didistribusikan ke daerah-daerah lain dengan armada pengumpan (feeder).
”Tidak semua harus pakai kapal Pelni. Gandeng INSA buat spoke, swasta dilibatkan, sehingga ada potensi komersial di situ. Selama ini, komersial memang bagus pasti ada, tetapi konsep hub and spoke belum diimplementasikan. Jadwal antara swasta dan BUMN tidak match. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Budi.
Siap mendukung
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyambut positif rencana Pelni untuk mengimplementasikan skema leasing. Sebagai pemerintah, pihaknya akan mendukung industri pelayaran Indonesia, sehingga akan membantu dari sisi regulasi.
”Soal leasing, itu business judgement perusahaan. Kalau Pelni untung, silakan. Kalau yang penting begini, saya ingin mendorong pertumbuhan industri perkapalan kita. Apa yang dibutuhkan oleh para stakeholders, para pelaku usaha pelayaran, kami support,” ujarnya.

Para penumpang akan memasuki Kapal Motor (KM) Tidar milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni di Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/9/2026).
Sebagai regulator, lanjut Dudy, pemerintah mewajibkan agar standar keselamatan dan laik laut selalu terpenuhi. Aspek ini tidak dapat ditawar.
Ketika Pelni ingin berinvestasi atau membahas soal pertumbuhan industri pelayaran, dan sebagainya, terkadang memang membutuhkan peran pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Perindustrian. Kemenhub juga terbuka untuk mendukung upaya ini.
Konsep hub-and-spoke yang tengah direncanakan untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan Indonesia tengah dan timur memang perlu dilakukan guna menekan biaya logistik. Sebab, perlu persebaran pusat ke daerah lain, khususnya di luar Jawa.
”Jadi perlu bahwa (Indonesia bagian) timur itu harus menjadi pusat pelayaran sehingga base-nya itu, misalnya di Makassar atau Jayapura. Itu yang perlu dikembangkan sehingga mereka bisa melayani daerah-daerah atau pulau di sekitarnya. Tidak mungkin hanya dilayani oleh kapal-kapal dari Jawa,” tutur Dudy.

KM Labobar sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Plus dan minus
Guru Besar Logistik Maritim Departemen Teknik Sistem Perkapalan Institut Sepuluh Nopember Surabaya Saut Gurning berpendapat, usaha peremajaan armada kapal baru oleh Pelni dengan opsi leasing (sewa-milik) merupakan terobosan pembiayaan realistis. Hal ini upaya mengatasi lead time pembangunan kapal baru yang memakan waktu 2-4 tahun di Indonesia saat ini.
Opsi ini kalau melihat model pengadaan armada baru di industri penerbangan, leasing sektor maritim dapat menjadi usaha kreatif untuk dapat menekan beban belanja modal (capex) menjadi biaya operasional (opex). Upaya ini sekaligus menjaga keandalan jadwal pelayaran penumpang nasional di tengah gelombang pensiun armada tua Pelni saat ini.
Meski demikian, Saut melanjutkan, karakteristik teknis, regulasi, dan ekosistem pelayaran niaga Indonesia memiliki dinamika yang jauh lebih ketat ketimbang penerbangan. Faktor lainnya, pilihan leasing memiliki tantangan khas, khususnya terkait regulasi asas cabotage sesuai Instruksi Presiden No 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional serta Undang-Undang No 17/2008 tentang Pelayaran.
Aturan pelayaran domestik mewajibkan seluruh kapal yang beroperasi mengangkut penumpang/barang antarpulau berbendera Indonesia dan diawaki warga negara Indonesia. Jika Pelni ingin menyewa kapal dari luar negeri, BUMN itu wajib menggunakan skema bareboat charter (BBC) atau bareboat charter with purchase option (BBCO). Kedua skema itu memungkinkan pendaftaran sementara atau pengalihan bendera ke Merah Putih. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi alamiah yang berbeda-beda untuk trafiknya.
”Kapal penumpang pesisir Eropa, menurut saya, umumnya feri/Ro-Pax untuk perairan Laut Baltik atau Mediterania dan dirancang untuk perjalanan jarak dekat-menengah dengan standar kenyamanan berbeda. Sementara karakteristik rute Pelni di Indonesia timur menuntut kapasitas angkut massal mulai 1.000-2.000 penumpang,” tutur Saut.

Penumpang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggunakan KM Labobar, Rabu (18/3/2026).
Risiko nilai mata uang asing perlu menjadi perhatian. Biaya sewa kapal internasional biasanya dibayarkan dalam mata uang asing (dolar AS atau euro), sedangkan pendapatan operasional dan subsidi public service obligation (PSO) diterima dalam rupiah. Fluktuasi kurs berpotensi membebani arus kas operasional, jika tidak dilengkapi instrumen lindung nilai.
Jika opsi leasing dilakukan di Indonesia, setidaknya dua aspek penting perlu dipertimbangkan Pelni. Pertama, bagaimana ketersediaan tipe kapal penumpang murni di Indonesia? Pasar domestik swasta saat ini surplus pada kapal tipe ro-ro penyeberangan (feri) dan kapal kontainer mini. Namun, minim armada tipe pure passenger berkapasitas di atas 1.000 pax.
Kedua, terkait ketersediaan kapal penumpang. Kapal milik swasta menganggur atau berlebih rata-rata juga berusia lanjut. Saut mengingatkan, menyewa kapal domestik yang sama-sama berumur tua, justru berisiko memindahkan beban tingginya biaya perawatan (breakdown risk) kepada Pelni.
Kerja sama dengan INSA, khususnya merangkul asosiasi pengusaha pelayaran untuk menggarap jejaring hub-and-spoke di kawasan Indonesia tengah dan timur, adalah langkah tepat untuk menghindari persaingan langsung (kanibalisasi). Simbiosis mutualisme pun terbangun.
”Pelni dapat berfungsi sebagai penghela (trunk line) dengan menggunakan kapal-kapal besar (kapasitas angkut) yang besar pada koridor utama, seperti Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong. Para operator armada penumpang mungkin dapat memainkan mengisi jalur pengumpan menjangkau pulau-pulau kecil di sekitarnya,” tutur Saut.

Sejumlah penumpang menaiki Kapal Motor (KM) Tidar di bawah naungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni di Pelabuhan Laurentius Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/9/2026).
Jika opsi leasing dilakukan, perjanjian sewa kapal harus menegaskan status pemanfaatan kapalnya. Jika kapal sewaan digunakan untuk trayek bersubsidi (PSO/perintis), formula penghitungan charter rate harus disetujui Kemenhub dan Kementerian Keuangan agar audit tidak menemukan selisih beban sewa di luar standar biaya masukan.
Seluruh kapal sewaan wajib memenuhi klasifikasi Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dengan riwayat pemeliharaan yang bersih guna menjamin standar keselamatan dan kelaiklautan kapal. Kemudian, hubungan Pelni dan mitra INSA perlu dituangkan dalam kontrak operasional yang jelas, meliputi jaminan ketersediaan ruang muat bagasi/penumpang, asuransi terpadu, dan protokol penanganan kompensasi, jika terjadi pembatalan perjalanan di titik transit.
