




Jakarta, 22 September 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP APTRINDO) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Konsensus Data dalam rangka Monitoring Implementasi Kepmen ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Tahun 2025–2030.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Hotel JS Luwansa, Lantai 3, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik serta infrastruktur pengisian daya di Indonesia.
Dalam materi yang dipaparkan oleh Rizqi Irma Nugroho, Associate Researcher ICCT, forum membahas evaluasi sekaligus pembaruan terhadap perencanaan yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025. Salah satu perhatian utama adalah perkembangan pembangunan SPKLU yang dalam implementasinya masih perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkembangan kebutuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Studi yang dibahas memiliki beberapa tujuan utama, yaitu mereviu perencanaan pengembangan SPKLU yang belum mencapai target, memperbarui rencana berdasarkan kondisi eksisting dan potensi perkembangan KBLBB roda empat, serta mempertimbangkan perpanjangan periode perencanaan hingga 2035 agar selaras dengan RUPTL. Cakupan kajian juga diperluas dengan mempertimbangkan kendaraan listrik lainnya, termasuk sepeda motor listrik, bus listrik, hingga truk listrik.
Dalam pemodelannya, kajian menggunakan model EV-CHARGE dan HDV-CHARGE yang dikembangkan oleh ICCT dan telah disesuaikan dengan konteks Indonesia. EV-CHARGE digunakan untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur pengisian kendaraan ringan, sedangkan HDV-CHARGE berfokus pada kendaraan berat, sehingga menjadi sangat relevan bagi perkembangan elektrifikasi sektor angkutan barang dan trucking.
Pemodelan tersebut diharapkan dapat menghasilkan proyeksi mengenai jumlah alat pengisi daya atau charger yang dibutuhkan berdasarkan jenis charger, wilayah/provinsi dan tahun analisis, sekaligus memperkirakan kebutuhan energi listrik tahunan serta dampaknya terhadap jaringan kelistrikan.
Bagi industri trucking, pembahasan mengenai kendaraan berat listrik menjadi isu strategis. Transisi menuju truk listrik tidak hanya berkaitan dengan kesiapan kendaraan, tetapi juga membutuhkan ketersediaan charging station berdaya besar, lokasi pengisian yang sesuai dengan koridor logistik, kecukupan pasokan listrik, waktu pengisian, jarak operasional kendaraan, serta keekonomian investasi armada.
Karena pola operasi truk berbeda dengan kendaraan penumpang, pembangunan infrastruktur pengisian untuk kendaraan berat juga perlu memperhitungkan kawasan industri, pelabuhan, terminal barang, depo, pusat distribusi, rest area, serta koridor utama angkutan logistik nasional.
Kehadiran DPP APTRINDO dalam forum ini menjadi bagian penting dari keterlibatan pelaku usaha angkutan barang dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan elektrifikasi transportasi. Data operasional dan karakteristik nyata bisnis trucking diperlukan agar pengembangan SPKLU dan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berorientasi pada kendaraan penumpang, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan kendaraan komersial dan angkutan berat.
Melalui forum konsultasi dan konsensus data seperti ini, diharapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik Indonesia semakin realistis, terukur, terintegrasi, serta memperhitungkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan dunia usaha.
Bagi APTRINDO, transformasi menuju transportasi rendah emisi perlu dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, penyedia energi, industri kendaraan, penyedia infrastruktur, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha trucking agar proses transisi dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengganggu kelancaran sistem logistik nasional.
DPP APTRINDO — Bersama Mendorong Transportasi Logistik yang Efisien, Modern, Aman, dan Berkelanjutan.
