JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP APTRINDO), Gemilang Tarigan, menyoroti sejumlah persoalan strategis yang masih dihadapi industri angkutan barang nasional menjelang penerapan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) 2027.
Dalam wawancara bersama Ocean Week, Ketua Umum APTRINDO membahas keterkaitan antara implementasi Zero ODOL, ketersediaan dan tata kelola BBM Solar subsidi, serta penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) sebagai instrumen pengawasan angkutan barang.
Zero ODOL Harus Terlaksana dengan Sistem yang Jelas
Pada prinsipnya APTRINDO mendukung upaya pemerintah mewujudkan angkutan barang yang lebih aman, tertib dan sesuai ketentuan. Kebijakan Zero ODOL menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga kondisi infrastruktur jalan, sekaligus menciptakan tata kelola angkutan barang yang lebih sehat.
Namun, implementasinya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap kendaraan di jalan.
APTRINDO menilai pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk kejelasan mengenai standar kendaraan, daya angkut, perizinan, uji berkala atau KIR, tanggung jawab pemilik barang, pemilik kendaraan hingga pengemudi.
Sebelumnya, Gemilang Tarigan juga menekankan perlunya standardisasi kendaraan secara nasional sehingga regulasi, spesifikasi kendaraan, dokumen KIR dan pelaksanaan pengawasan di lapangan memiliki acuan yang sama. APTRINDO mengingatkan jangan sampai pengusaha yang telah menjalankan izin dan dokumen sesuai ketentuan justru menghadapi persoalan karena terdapat ketidaksinkronan data maupun standar antarinstansi.
Pemerintah sendiri menargetkan penerapan Zero ODOL mulai Januari 2027 dan saat ini terus melakukan persiapan melalui penguatan pengawasan serta pembenahan sistem angkutan barang.
Solar Menjadi Bagian Penting Keberlangsungan Operasional Truk
Persoalan berikutnya yang menjadi perhatian APTRINDO adalah BBM jenis Solar, yang merupakan salah satu komponen utama biaya operasional kendaraan angkutan barang.
Bagi dunia trucking, persoalannya bukan semata-mata apakah Solar diberikan dalam bentuk subsidi atau non-subsidi. Hal yang jauh lebih penting adalah adanya kepastian ketersediaan bahan bakar, sehingga kendaraan dapat tetap beroperasi dan distribusi logistik nasional tidak terganggu.
APTRINDO selama ini menerima berbagai keluhan terkait akses Bio Solar subsidi, termasuk persoalan QR Code MyPertamina dan hambatan teknis yang menyebabkan kendaraan tidak dapat memperoleh bahan bakar di SPBU.
Kondisi seperti itu dapat menimbulkan efek berantai. Ketika truk tidak mendapatkan bahan bakar, kendaraan berhenti beroperasi, pengiriman barang tertunda, produktivitas menurun, dan pada akhirnya biaya logistik berpotensi meningkat.
Karena itu, APTRINDO meminta kebijakan mengenai BBM bagi angkutan barang memberikan kepastian pasokan dan kepastian berusaha, bukan justru menimbulkan hambatan baru terhadap aktivitas logistik.
ETLE HUB Harus Menjadi Instrumen Penataan, Bukan Sekadar Penindakan
Ketua Umum APTRINDO juga memberikan perhatian khusus terhadap penerapan ETLE HUB, sistem pengawasan elektronik yang digunakan pemerintah untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan angkutan barang terkait lebih dimensi dan lebih muatan.
Teknologi pada dasarnya dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih transparan, objektif dan terintegrasi.
Namun APTRINDO mengingatkan bahwa keakuratan data menjadi hal yang sangat penting.
Sebelum hasil deteksi elektronik berujung pada penindakan, harus tersedia mekanisme verifikasi yang jelas sehingga data kendaraan, spesifikasi teknis, daya angkut, dokumen perizinan dan kondisi aktual kendaraan dapat dipastikan kebenarannya.
Hal tersebut semakin relevan karena selama periode 10 Agustus hingga 10 September 2026, Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi melalui ETLE HUB yang berasal dari 46.034 nomor polisi kendaraan unik di 51 titik pemantauan. Pemerintah menegaskan bahwa hasil deteksi elektronik tersebut masih harus melalui proses verifikasi sebelum menjadi penindakan.
Data tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pengawasan kendaraan angkutan barang akan mempunyai peran semakin besar dalam penerapan Zero ODOL.
Karena itu, APTRINDO memandang penerapan ETLE perlu disertai dengan sistem data kendaraan yang akurat, mekanisme konfirmasi yang mudah, proses keberatan yang jelas serta koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi kesalahan yang membebani pengusaha angkutan.
Jangan Hanya Membebankan Persoalan ODOL kepada Pengusaha Truk
Persoalan ODOL pada dasarnya tidak berdiri sendiri.
Ekosistem angkutan barang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik barang, pengirim barang, perusahaan angkutan, pengemudi, industri, pemerintah hingga pengguna jasa transportasi.
Karena itu penyelesaian ODOL membutuhkan pembagian tanggung jawab yang proporsional.
Ketika pengusaha trucking diwajibkan mengurangi muatan dan menyesuaikan kendaraan dengan batas legal, maka struktur tarif angkutan, pola distribusi, kebutuhan jumlah kendaraan serta biaya operasional juga akan mengalami perubahan.
Zero ODOL dengan demikian bukan hanya persoalan mengurangi muatan sebuah truk, tetapi merupakan proses penataan kembali ekosistem logistik nasional.
APTRINDO mendorong agar seluruh kebijakan tersebut dibangun melalui dialog antara pemerintah, asosiasi, pemilik barang dan seluruh pemangku kepentingan sehingga target keselamatan dapat tercapai tanpa mengganggu keberlangsungan distribusi barang.
APTRINDO : Keselamatan dan Keberlangsungan Usaha Harus Berjalan Bersama
Bagi APTRINDO, tujuan akhirnya tetap sama: menciptakan angkutan barang Indonesia yang aman, tertib, efisien dan berkelanjutan.
Zero ODOL harus terlaksana. Digitalisasi pengawasan melalui ETLE juga perlu terus dikembangkan. Namun seluruh instrumen tersebut harus didukung regulasi yang konsisten, data yang valid, standardisasi kendaraan yang jelas, akses energi yang pasti serta pembagian tanggung jawab yang adil.
Dengan sinergi pemerintah, pelaku usaha dan seluruh stakeholder logistik, transformasi menuju Zero ODOL 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan di jalan, tetapi juga mampu membangun industri transportasi barang yang semakin profesional dan berdaya saing.
APTRINDO terus mendorong agar keselamatan transportasi, kepastian berusaha dan kelancaran logistik nasional berjalan dalam satu arah yang sama.
DPP APTRINDO
Bersama Memajukan Transportasi dan Logistik Indonesia
