
Ketua DPD Aptrindo Jateng-DIY Bambang Widjanarko (kiri) (Foto:ist)
SEMARANG, Jatengnews.id – Integrasi data kendaraan angkutan barang dengan pengelola pelabuhan menjadi salah satu fokus DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Langkah ini didorong untuk memperjelas identitas kendaraan, menelusuri asal muatan, serta memperkuat pengawasan operasional truk, terutama di kawasan pelabuhan.
Di sisi lain, Aptrindo Jateng-DIY juga memperkuat pembinaan anggota dan penertiban administrasi kendaraan menjelang penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian, disertai optimalisasi Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAP Trindo) yang dikembangkan DPP Aptrindo.
Ketua DPD Aptrindo Jateng-DIY Bambang Widjanarko mengatakan, SIAP Trindo menjadi salah satu instrumen untuk mendukung registrasi dan pengawasan kendaraan angkutan barang.
“Sistem tersebut digunakan untuk mendukung registrasi dan pengawasan kendaraan angkutan barang,” kata Bambang di sela acara Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DIY serta Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Aptrindo Tanjung Emas di Hotel Patra, Kamis (15/10/2026).
Melalui sistem tersebut, setiap kendaraan anggota diharapkan memiliki dokumen dan perizinan lengkap, mulai dari izin usaha, surat jalan, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga bukti uji berkala kendaraan atau KIR. Identitas pengemudi juga harus tercatat dengan jelas untuk memudahkan proses pengawasan.
Bambang menilai, penertiban administrasi dan pendataan kendaraan diperlukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan angkutan barang sesuai ketentuan. Pendataan yang tertib juga dapat memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan yang beroperasi.
Persoalan administrasi turut menjadi perhatian di kawasan pelabuhan. Bambang menyoroti masih adanya kendaraan yang dapat memasuki kawasan pelabuhan tanpa Surat Tanda Identitas (STID) resmi. Karena itu, Aptrindo mendorong penguatan pendataan melalui jalur asosiasi agar identitas kendaraan dan penanggung jawabnya dapat diketahui.
Selama ini, kendaraan dapat memasuki kawasan pelabuhan melalui jalur asosiasi maupun jalur mandiri. Namun, mekanisme jalur mandiri dinilai belum memberikan kejelasan mengenai pihak yang melakukan pendataan dan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Aptrindo mendorong integrasi data kendaraan dan muatan dengan pengelola pelabuhan, terutama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), melalui sistem informasi yang terhubung. Integrasi ini diharapkan memudahkan penelusuran asal kendaraan dan muatan, termasuk apabila ditemukan barang terlarang.
“Dengan mekanisme berbasis asosiasi, pembinaan dan penindakan terhadap anggota juga dapat dilakukan melalui organisasi,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan, integrasi data kendaraan berpotensi mendukung penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kendaraan yang telah memiliki STID dan tercatat dalam SIAP Trindo diharapkan dapat menjadi bagian dari basis data untuk mendukung proses penyaluran BBM bersubsidi.
Aptrindo juga menyiapkan program peremajaan armada truk untuk mendukung peningkatan kualitas kendaraan angkutan barang. DPP Aptrindo telah memulai program tersebut dengan melibatkan sejumlah DPD, setelah DPD Aptrindo DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan importir truk.
Selanjutnya, program peremajaan kendaraan akan diperluas ke daerah lain, terutama di Pulau Jawa, melalui koordinasi dengan kepengurusan Aptrindo di tingkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya organisasi mendorong kesiapan pelaku usaha menghadapi penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027.
Penulis : Jaka N
Editor : Alif Nazzala R
