Pengusaha Truk di Jateng Benahi Data Armada, Targetkan Semua Berizin

Para pengusaha truk menghadiri acara Aptrindo Truck Expo 2026 di Semarang, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Intinya :

  • Aptrindo Jateng-DIY membenahi data dan pengawasan armada melalui SIAP Trindo, mencakup legalitas kendaraan, KIR, izin usaha, surat jalan, muatan, serta identitas pengemudi.
  • Program ini disiapkan menjelang kebijakan ODOL yang ditargetkan berlaku 1 Januari 2027, dengan pembinaan anggota dan kolaborasi bersama dinas perhubungan serta kepolisian.
  • Aptrindo juga merencanakan DPC berbasis eks karesidenan dan menindaklanjuti peluang peremajaan armada melalui kerja sama dengan importir kendaraan.

Timeline :

1 Januari 2027

Kebijakan pemerintah mengenai kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) ditargetkan mulai berlaku. Aptrindo Jateng-DIY menyiapkan pembinaan anggota, pembenahan data armada, dan pengaktifan SIAP Trindo sebagai persiapan.

5W1H :

  • What?
    Aptrindo Jawa Tengah-DIY menyiapkan pembenahan data armada, pengawasan angkutan barang, pengaktifan SIAP Trindo, serta target kelengkapan izin kendaraan anggota.
  • Who?
    DPD Aptrindo Jawa Tengah-DIY di bawah Ketua Bambang Widjanarko, perusahaan angkutan barang anggota, Dinas Perhubungan, kepolisian, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan.
  • Where?
    Program disiapkan di wilayah Jawa Tengah-DIY, dengan rencana pembentukan kepengurusan cabang berbasis eks karesidenan seperti Banyumas, Pekalongan, dan Surakarta.
  • When?
    Persiapan disampaikan Bambang Widjanarko setelah Musda III DPD Aptrindo Jawa Tengah-DIY di Semarang, Kamis 15 Oktober. Kebijakan ODOL ditargetkan berlaku 1 Januari 2027.
  • Why?
    Pendataan dilakukan agar kendaraan anggota memiliki legalitas, KIR, izin usaha, surat jalan, dan identitas pengemudi yang jelas, serta mendukung pengawasan kendaraan dan muatan.
  • How?
    Aptrindo akan membina anggota, berkolaborasi dengan dinas setempat dan kepolisian, mengaktifkan SIAP Trindo, serta mengupayakan keterhubungan data dengan pengelola pelabuhan.

Begini :

Pengusaha truk di Jawa Tengah dan DIY mau merapikan data truk mereka. Pak Bambang dari Aptrindo bilang semua truk harus punya izin, surat jalan, KIR, dan sopir yang jelas. Mereka juga mau memakai SIAP Trindo untuk mencatat truk. Ini dibuat sebelum aturan truk kelebihan muatan berlaku pada 1 Januari 2027.

Sisi Positif :

Langkah Aptrindo Jateng-DIY membenahi data armada menunjukkan upaya terarah untuk memperkuat kepatuhan dan keteraturan angkutan barang. Pengaktifan SIAP Trindo, pembinaan anggota, serta kolaborasi dengan dinas, kepolisian, dan pengelola pelabuhan berpotensi membuat identitas kendaraan, dokumen, pengemudi, dan muatan lebih mudah ditelusuri, sembari mendukung pengawasan yang lebih tertata.