


Jakarta, 26 Oktober 2026 — Sebagai wujud partisipasi aktif dalam mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi nasional, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menghadiri undangan sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Industri Padat Karya (KIPK).
Kegiatan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Loka Kahuripan, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat, melalui Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital.
APTRINDO hadir melalui enam perwakilan, yakni Nur Efendi, Nugroho Insani, Gemilang Tarigan, Johnny Huang, Wira Gapen, dan Hendro Wijaya. Kehadiran tersebut mencerminkan perhatian organisasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penguatan dunia usaha, pertumbuhan industri, serta keberlanjutan ekosistem transportasi dan logistik nasional.
KIPK: Penguatan Pembiayaan dan Produktivitas Industri Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 menjadi landasan pelaksanaan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), yakni skema pembiayaan untuk mendukung investasi mesin dan peralatan produksi baru pada sektor industri padat karya tertentu.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing industri, mengembangkan kapasitas usaha, serta mendorong penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kebijakan pembiayaan industri tersebut memiliki keterkaitan strategis dengan sektor logistik. Peningkatan kapasitas produksi industri berpotensi mendorong kebutuhan pengangkutan bahan baku, distribusi hasil produksi, serta layanan transportasi barang yang semakin efisien dan andal.
APTRINDO dan Peran Strategis Transportasi Barang
Bagi APTRINDO, perkembangan sektor industri tidak dapat dipisahkan dari kesiapan sistem transportasi dan distribusi nasional.
Industri yang produktif membutuhkan logistik yang kuat. Logistik yang efisien membutuhkan sektor angkutan barang yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, kehadiran APTRINDO dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan pemerintah sekaligus melihat keterkaitannya dengan kebutuhan dan tantangan pelaku usaha angkutan barang.
Sinergi antara pemerintah, sektor industri, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha logistik diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang semakin produktif, terintegrasi, dan mampu menghadapi persaingan global.
Bersama Mendorong Ekonomi dan Logistik Indonesia yang Lebih Maju
Partisipasi DPP dan DPD APTRINDO dalam forum sosialisasi ini juga mencerminkan pentingnya keterlibatan asosiasi dunia usaha dalam mengikuti transformasi kebijakan ekonomi nasional.
APTRINDO terus menempatkan penguatan komunikasi, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan daya saing usaha sebagai bagian penting dalam mendukung kemajuan industri transportasi barang di Indonesia.
Dengan semangat profesionalisme, solidaritas, dan keberlanjutan, APTRINDO berharap kebijakan penguatan industri nasional dapat berjalan beriringan dengan peningkatan efisiensi rantai pasok dan pengembangan sektor transportasi barang.
Karena di balik industri yang terus tumbuh, terdapat transportasi dan logistik yang memastikan roda perekonomian tetap bergerak.
APTRINDO — Bersama Membangun Transportasi Barang dan Logistik Indonesia yang Lebih Maju.
#APTRINDO #DPPAPTRINDO #DPDAPTRINDO #GemilangTarigan #KemenkoPerekonomian #KIPK #Permenko4Tahun2025 #KreditIndustriPadatKarya #IndustriNasional #TransportasiBarang #TruckingIndonesia #LogistikIndonesia #EkonomiNasional #SinergiPemerintah #IndonesiaMaju
