
RRI. CO. ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD APTRINDO) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok.
Himbauan ini merespons beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok terkait permintaan dana partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 H.
Surat himbauan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPD APTRINDO DKI Jakarta, Sharmawan Witanto, pada 4 Maret 2026 tersebut, diterbitkan untuk meluruskan informasi yang meresahkan para pelaku usaha angkutan barang.Dalam surat edaran tersebut, disebutkan adanya surat berkop Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dengan Nomor: B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 04 Maret 2026.
Surat bodong itu berisi perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026” yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan barang.
Menanggapi hal tersebut, DPD APTRINDO DKI Jakarta telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo.
“Kapolres menyampaikan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Sharmawan dalam keterangan tertulisnya.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut karena dinilai telah mencederai nama baik institusi Kepolisian.
Atas dasar klarifikasi tersebut, DPD APTRINDO DKI Jakarta menghimbau seluruh perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mengabaikan surat tersebut.
“Kami menghimbau agar tidak menanggapi segala bentuk permintaan, baik berupa surat, komunikasi langsung, maupun bentuk lainnya yang mengatasnamakan pihak Kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait permintaan partisipasi atau bantuan dalam bentuk apapun yang tidak dapat dipastikan keabsahannya,” tambah Sharmawan.
Langkah ini diambil agar kegiatan operasional pengusaha truk tetap berjalan kondusif. DPD APTRINDO juga berharap sinergi dan hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha dengan aparat pemerintah serta penegak hukum tetap terjaga tanpa dicemari oleh tindakan penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
