Bahlil Bakal Bikin Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi! Cegah Antrean Mengular di SPBU

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan  pemerintah tengah menyusun formulasi aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah menyusun formulasi aturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi. Bahlil menjelaskan, kebijakan pembatasan BBM disiapkan untuk mencegah peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Bahlil mengatakan, peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean pembelian BBM subsidi pada sejumlah daerah, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ya, memang kita lagi memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan, saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu mengatur konsumsi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran. Bahlil juga meminta masyarakat yang dinilai mampu untuk tidak menggunakan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Selain perubahan pola konsumsi, Bahlil menyebut antrean BBM di Sulawesi Selatan terjadi karena sejumlah faktor lainnya. Dia mengindikasikan terdapat pihak-pihak yang sengaja mengantre di SPBU untuk kepentingan tertentu.

“Kemudian yang terjadi di Sulawesi Selatan kemarin itu menjadi antrean panjang karena banyak faktor. Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, kan teman-teman media udah punya data. Ngantri di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain, kira-kira begitu,” katanya.

Di sisi lain, Bahlil memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM secara nasional. Dia menyebut stok BBM nasional masih berada di atas batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Bahlil memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM secara nasional. Dia menyebut stok BBM nasional masih berada di atas batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

“BBM secara cadangan stok nasional kita dalam batas minimal nasional, 18-20 hari,” ujar Bahlil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman mengungkapkan,  pemerintah bersama aparat penegak hukum dan PT Pertamina (Persero) tengah menggali dugaan penimbunan BBM di Makassar.

Laode mengatakan salah satu modus yang ditemukan adalah memodifikasi atau memperbesar kapasitas tangki kendaraan sehingga dapat menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar.

“Ya dia ngisi tapi tangkinya diperbesar, contohnya kayak gitu. Tangkinya ditambah yang harusnya kapasitasnya X, ditambah X plus 50%, X plus 75%. Contohnya gitu,” kata Laode.

Pemerintah kini melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik tersebut sebagai bagian dari upaya mengatasi antrean BBM subsidi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukannya.