
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Aptrindo Jawa Tengah & DIY serta Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Aptrindo Tanjung Emas. (suaramerdeka.com/dok)
SEMARANG, suaramerdeka.com – DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperkuat pembinaan anggota serta pengawasan administrasi kendaraan angkutan barang menjelang penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
Ketua DPD AptrindoJateng-DIY Bambang Widjanarko mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian, sekaligus memperluas kepengurusan organisasi di daerah.
Selain pembinaan, pihaknya akan mendorong pengaktifan Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAP Trindo) yang dikembangkan DPP Aptrindo.
“Sistem tersebut digunakan untuk mendukung registrasi dan pengawasan kendaraan angkutan barang,” kata dia disela-sela pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Aptrindo Jawa Tengah & DIY serta Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Aptrindo Tanjung Emas di Hotel Patra, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, melalui sistem tersebut, setiap kendaraan anggota diharapkan memiliki dokumen dan perizinan lengkap.
Mulai dari izin usaha, surat jalan, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga bukti uji berkala kendaraan atau KIR. Identitas pengemudi juga harus jelas.
Ia menilai, penertiban administrasi dan pendataan kendaraan diperlukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan anggota asosiasi menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
Bambang juga menyoroti masih adanya kendaraan yang dapat memasuki kawasan pelabuhan tanpa Surat Tanda Identitas (STID) yang resmi.
Menurut dia, pendataan melalui jalur asosiasi perlu diperkuat agar identitas kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui dengan jelas.
Selama ini terdapat kendaraan yang masuk melalui jalur asosiasi maupun jalur mandiri.
Namun, mekanisme jalur mandiri dinilai belum memberikan kejelasan mengenai pihak yang melakukan pendataan dan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.
Karena itu, Aptrindo mendorong integrasi data kendaraan dan muatan dengan pengelola pelabuhan, terutama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), melalui sistem informasi yang terhubung.
Integrasi tersebut diharapkan memudahkan penelusuran asal kendaraan dan muatan, termasuk apabila ditemukan barang terlarang.
“Dengan mekanisme berbasis asosiasi, pembinaan dan penindakan terhadap anggota juga dapat dilakukan melalui organisasi,” jelasnya.
Selain untuk pengawasan, Bambang menyebut integrasi data berpotensi mendukung penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kendaraan yang telah memiliki STID dan tercatat dalam SIAP Trindo diharapkan dapat menjadi bagian dari basis data untuk mendukung proses penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Aptrindo juga menyiapkan program peremajaan kendaraan truk.
DPP Aptrindo telah memulai upaya tersebut dengan melibatkan sejumlah DPD, setelah DPD DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan importir truk.
Program peremajaan selanjutnya akan diperluas ke daerah lain, terutama di Pulau Jawa, melalui koordinasi asosiasi di tingkat daerah.
