
Aksi demonstrasi di depan pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi – Kemacetan parah mengular menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, hingga mencapai kawasan Baluran dalam tiga pekan terakhir. Kondisi ini membuat sopir truk ekspedisi dan logistik mengeluhkan adanya perlakuan berbeda dalam pengaturan antrean kendaraan.
Akibat kemacetan tersebut, sopir truk harus menunggu hingga hampir 24 jam hanya untuk masuk ke pelabuhan dan menyeberang menggunakan kapal menuju Pulau Bali. Para sopir menyebut kondisi itu terjadi karena kendaraan tertentu lebih diutamakan saat antrean di pelabuhan.
Mukhlasin, perwakilan sopir truk (YPS), mengatakan penumpukan kendaraan semakin parah akibat adanya perlakuan berbeda dari petugas pelabuhan terhadap sejumlah jenis kendaraan.
“Kemacetannya parah sekali. Ini sudah terjadi sekitar tiga minggu. Hari ini saja ekor macetnya sudah sampai Baluran. Untuk bisa menyeberang saja, kami harus menunggu hampir 24 jam,” ujar Mukhlasin kepada detikJatim, Kamis (3/9/2026).
Mukhlasin menegaskan bahwa keterlambatan armada truk logistik ini disebabkan oleh kebiasaan mengutamakan bus penumpang, mobil pribadi, hingga armada colt diesel kecil dibandingkan truk muatan besar atau tronton.
“Sektor bus dan mobil kecil itu yang selalu diutamakan. Kami minta tuntutan utama kami disampaikan ke Kepala ASDP untuk ada pemerataan. Tidak boleh ada pilih kasih antara bus, mobil kecil, maupun tronton. Semuanya harus sama-sama mengantre agar arus lalu lintas lancar,” tegasnya.
Aksi protes dan penyampaian aspirasi ini murni digerakkan atas solidaritas dan kekompakan sesama sopir armada logistik yang terdampak langsung di lapangan, tanpa menunggangi kepentingan asosiasi atau pihak luar.
Guna memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti, para sopir merancang kesepakatan resmi dengan pihak pengelola. Mereka mendesak dibuatnya surat pernyataan dan perjanjian tertulis dari manajemen pelabuhan sebagai pegangan hukum serta bukti komitmen kelancaran operasional ke depan.
Para pengemudi berharap ASDP segera mengevaluasi pola pengaturan antrean di pelabuhan secara adil (proporsional) agar tidak melumpuhkan pasokan logistik dan merugikan para sopir yang terus merugi waktu maupun biaya operasional di jalan.
