Pemerintah berencana menertibkan kendaraan truk bermuatan lebih atau ODOL demi keselamatan.

Aksi demonstrasi sopir truk yang memblokir Jalur Pantura menolak penerapan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Siliwangi, Semarang, Jawa Tengah, 23 Juni 2025. Tempo/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin meminta pemerintah memberikan solusi sebelum menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Penertiban truk kelebihan muatan ini berisiko merugikan pengemudi.
Irham menyatakan pemerintah perlu memikirkan jaminan perlindungan bagi pengemudi truk. “Harus dipastikan bahwa kawan-kawan pengemudi tidak jadi kelompok paling dirugikan atau disalahkan,” kata dia di Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut dia, sopir truk menduduki posisi terendah dalam sistem ekonomi transportasi. Umumnya, mereka tidak memiliki kapasitas bernegosiasi terkait dengan volume maupun tonase truk. Pasalnya, sebagian besar pemberi kerja menerapkan sistem borongan. Sementara, pemerintah tidak menetapkan kebijakan tarif angkutan barang.
Pemerintah perlu mempersiapkan jaminan perlindungan sosial jika nanti melarang ODOL. Selain itu, dia menilai perlu ada insentif yang mendukung pengemudi truk untuk bisa kembali pada penggunaan armada berdimensi dan bermuatan standar atau sesuai aturan. “Perlu bantalan-bantalan insentif, seperti nuntuk normalisasi armada, tol, tiket penyeberangan, harga khusus BBM, dan seterusnya,” ujar Irham.
