Target Zero ODOL 2027, Masih Banyak Truk Obesitas

Pengawasan ODOL di Tanjung Perak (KEMENHUB)

JAKARTA, KOMPAS.com – Target pemerintah untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027 dinilai masih sulit tercapai.

Pasalnya, pelanggaran berupa kelebihan muatan atau *overload* masih banyak terjadi di sektor angkutan barang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, mengaku pesimistis target tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya pada 2027.

Namun tetap yakin bahwa penerapan aturan larangan ODOL tetap membawa kemajuan dengan menekan jumlah kendaraan yang melanggar.

“Kalau Zero ODOL 2027, saya pesimis. Kalau sampai 100 persen pesimis. Tapi, kalau tidak zero, saya optimistis ada kemajuan,” kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2026).

Ilustrasi truk ODOL parkir di bahu jalan tol(Dok. Korlantas Polri)

“Tidak zero pasti ada penurunan, tapi penurunannya tidak tahu berapa. Karena sebetulnya, peraturan ODOL ini sangat ditunggu-tunggu oleh pemilik truk. Pemilik truk itu sebetulnya tidak mau ada overload yang berlebihan, muatan yang berlebihan,” ujarnya.

Menurut Bambang, persoalan kendaraan yang memiliki dimensi melebihi ketentuan atau over dimension sebenarnya sudah mengalami banyak kemajuan.

Ia menilai upaya normalisasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah mengurangi jumlah kendaraan dengan dimensi tidak sesuai aturan.

“Kalau persoalan overdimension, itu sudah bisa dibilang banyak sekali kemajuan. Sejak era Dirjen Budi Setiyadi, sudah banyak sekali dilakukan normalisasi untuk overdimension,” katanya.

“Jadi, yang sekarang ada tinggal sisa-sisa. Tidak tahu berapa persen, tapi jumlahnya sudah sangat kecil,” ujarnya.

Pengawasan ODOL di Tanjung Perak(KEMENHUB)

Truk ObesitasMenurut Bambang, yang perlu diselesaikan ialah truk overload yang membawa barang berlebihan.

Ia memperkirakan sekitar 70 persen truk masih “obesitas”. Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari permintaan pengguna jasa angkutan yang menginginkan barang diangkut dalam jumlah besar.

“Kalau overload, memang kami akui sampai hari ini masih banyak. Benar, sekitar 70 persen masih ada yang overload. Itu karena permintaan dari pengguna jasa,” katanya.

“Mungkin peraturan dari Kementerian Perhubungan belum tersosialisasi ke seluruh industri. Di perusahaan dan asosiasi truk lain, saya yakin belum semuanya tersosialisasi dengan baik, apalagi yang tidak berasosiasi,” ujarnya.

“Jadi, kalau ada permintaan, pasti akan ada supply. Kalau pengguna jasa bilang, ‘Saya mau muatan segini, kamu angkut sekalian,’ ya, pasti diangkut,” katanya.

Truk ODOL di Pelabuhan(KEMENHUB)

Zero ODOL 2027Zero ODOL merupakan target untuk mewujudkan kondisi ketika kendaraan angkutan barang tidak lagi melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

Over dimension merujuk pada kendaraan yang dimensinya melebihi ketentuan, sedangkan yang dimaksud overload adalah kondisi ketika kendaraan membawa muatan melebihi batas yang diizinkan.

Kendaraan ODOL dapat menimbulkan risiko keselamatan di jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Target Zero ODOL 2027 diarahkan untuk menghilangkan pelanggaran tersebut, sehingga butuh pengawasan, penegakan aturan, serta kepatuhan dari pengusaha angkutan dan pengguna jasa.