
Truk Bekas Mitsubishi Fuso Colt Diesel 2015 milik Kudus Motor(KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI)
JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada 2027 menjadi perhatian para pelaku usaha angkutan barang.
Bagi pengusaha truk, persoalan dimensi dan muatan berlebih bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan nilai kendaraan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, mengatakan, pemilik truk sebenarnya tidak ingin kendaraannya membawa muatan berlebih.
Sebab, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran saat truk beroperasi, terutama ketika melewati jalan menanjak.
“Sebetulnya, peraturan ODOL ini sangat ditunggu-tunggu oleh pemilik truk,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2026).

Kebijakan pemerintah membuka keran impor truk bekas akan menekan pebisnis lokal.(Aditya M/KompasOtomotif)
“Pemilik truk sebenarnya tidak mau ada kelebihan muatan yang berlebihan. Sebagai pemilik truk, kalau membawa barang berat juga deg-degan, takut tidak kuat menanjak atau mengalami kendala lainnya,” ujarnya.
Nilai Truk Turun Menurut Bambang, persoalan overload juga berdampak pada nilai jual kendaraan. Truk yang terus-menerus digunakan untuk mengangkut muatan berlebih cenderung mengalami penurunan kondisi lebih cepat.
Akibatnya, harga jual truk yang biasa mengangkut barang melebihi muatan bisa merosot ketika truk tersebut dijual kembali.
“Selain itu, nilai truk setelah kreditnya lunas, biasanya dalam empat sampai lima tahun, bisa turun drastis kalau kendaraan tersebut sering digunakan untuk mengangkut muatan berlebih atau overload. Kondisi truknya sudah sangat lelah, sehingga harganya bisa anjlok,” katanya.
Bambang menjelaskan, kondisi fisik kendaraan menjadi salah satu hal yang diperhatikan calon pembeli ketika mencari truk bekas.

Pengawasan ODOL di Tanjung Perak(KEMENHUB)
Mereka tidak hanya melihat usia dan kilometer yang tercatat pada odometer, tetapi juga menilai kondisi bodi serta bagian kendaraan lainnya.
“Orang yang mau membeli truk bekas biasanya melihat apakah truk tersebut sudah capek atau belum,” katanya.
Hancur
Menurut dia, riwayat penggunaan truk untuk mengangkut muatan berlebih tidak hanya dapat diketahui hanya dari angka kilometer. Tapi juga kondisi kendaraan secara keseluruhan.
“Kalau dari kilometer, kita tidak bisa mengetahui apakah truk tersebut pernah digunakan untuk mengangkut muatan berlebih atau tidak. Namun, dari bentuk bodi dan kondisi keseluruhan truk, biasanya bisa terlihat,” katanya.

Truk ODOL(Jasa Marga)
Nama Baik
Bambang menambahkan, reputasi perusahaan yang mengoperasikan truk juga dapat menjadi pertimbangan di pasar kendaraan bekas.
Ada perusahaan yang dikenal kerap mengoperasikan truk dengan muatan berlebih, sementara perusahaan lainnya tidak.
“Selain itu, sudah ada perusahaan yang dikenal sering melakukan overload dan ada juga yang tidak,” katanya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti pasar mobil bekas. Kendaraan yang digunakan untuk keperluan rental umumnya memiliki nilai jual berbeda dibandingkan mobil yang digunakan secara pribadi.
“Ibaratnya seperti kita membeli mobil pribadi. Kita tahu mana mobil yang digunakan untuk rental dan mana yang digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Bambang.
“Mobil rental otomatis harganya lebih murah dibandingkan mobil yang digunakan untuk keperluan pribadi. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
